UNGKAP KASUS: Kapolresta Mojokerto AKBP Nyoman Budiarja
(kiri), Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Argo Yuwono (tengah) dan Wali
Kota Mojokerto Masud Yunus (kanan), saat menunjukkan dua tersangka
hacker di Polresta Mojokerto, Rabu (1/6).
MOJOKERTO - Dua pelaku hacker atau peretas sistem keamanan website situs resmi Pemkot Mojokerto ditangkap Satreskrim Polres Mojokerto Kota (Polresta).
Adalah CR, 19, asal Surabaya dan ZA,
32, warga Malang. Keduanya ditangkap di rumah kontrakan di Perum De'
Adisucipto Residance, Kota Malang, Jumat (27/5).
Memang, sebelumnya dua pelaku yang
kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut telah diintai petugas
sejak dua bulan lalu. Tepatnya di bulan Maret.
Kasus tersebut kini sedang ditangani
Satreskrim Polresta Mojokerto bekerja sama dengan Unit Cyber Crime Polda
Jatim untuk didalami lebih jauh.
"Benar, pelaku dua orang ini membobol website
Pemkot Mojokerto selama kurang lebih 9 bulan. Mereka ditangkap di
Malang setelah diintai selama dua bulan," kata Kabid Humas Polda Jatim
Kombespol Argo Yuwono didampingi Kapolresta Mojokerto AKBP Nyoman
Budiarja dan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, saat ungkap kasus di
Mapolresta Mojokerto, Rabu (1/6) pagi tadi. (far/ris)
TAG: http://radarmojokerto.jawapos.com
JEMBOTTTTT
ReplyDeletewkowkowkow
ReplyDelete